Rita mengatakan, perbuatan tersangka berakhir setelah korban menelpon ibunya dan melaporkan perbuatan bejat ayahnya. Mendengar penuturan anaknya sang ibu memutuskan untuk pulang ke Indonesia dan langsung melaporkan perbuatan suaminya ke polisi.
"Istrinya sendiri yang membuat laporan ke polisi. Dari laporan istrinya sekarang tersangka sudah ditahan," katanya.
Menurut Rita korban bersama empat orang adik yang semuanya perempuan tinggal bersama tersangka TS. Namun TS hanya melakukan pencabulan kepada korban. Korban selalu diancam oleh tersangka jika tidak melayani ayahnya.
"Korban diancam tidak dibiayai sekolah jika tidak dilayani," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.