JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta mempersilakan pasangan calon (Paslon) Gubernur-Wakil Gubernur untuk membawa tim sukses pada debat perdana yang diselenggarakan di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu 6 Oktober 2024. Paslon juga dipersilakan untuk membawa pendukung.
“Iya sama seperti pada saat debat Capres kemarin (diperbolehkan membawa Timses dan pendukung),” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidik Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari, dikutip Jumat (4/10/2024).
Hanya saja jumlah yang akan masuk di tempat acara debat akan dibatasi. Astri menjelaskan, jumlah yang boleh masuk hanya dibatasi hingga 105 orang.
“Kami batasi masing-masing Paslon adalah 75 orang pendukung. Untuk Timses itu ada 30 orang. Jadi, totalnya ada 105 orang,” ujarnya.
KPU juga akan menerapkan aturan ketat bagi mereka yang masuk di arena debat. Misalnya, para pendukung hanya diperbolehkan membawa atribut yang melekat pada diri.
“Jadi para pendukung yang hadir ini kami memperbolehkan dia menggunakan atribut yang menempel di badan,” ungkapnya.
“Jadi selain yang menempel di badan, mohon maaf, itu tidak bisa dibawa ke dalam,” tambah Astri.