JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani meyakini tunjangan perumahan untuk anggota legislator periode 2024-2029 bisa efektif. Ia pun berharap, tunjangan perumahan pengganti rumah dinas DPR itu akan bermanfaat bagi anggota legislator.
Hal itu disampaikan Puan dalam menanggapi rencana pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024-2029 sebagaimana Surat Setjen DPR nomor B/733/ RT.01/09/2024.
"Insya Allah efektif karena memang kami berharap bahwa itu bisa bermanfaat bagi para anggota," kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (7/10/2024).
Menurutnya, anggota DPR RI memiliki hak dan kewajiban untuk menjamu konstituen dari daerah pemilihan (dapil).
"Ya kan sebagai anggota, setiap anggota mempunyai juga hak dan kewajiban untuk memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau orang dari dapil datang dan sebagainya," tutur Puan.
Sekedar informasi, anggota DPR RI periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin), melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. Salah satu alasannya, kondisi rumdin di Kalibata dianggap sudah rusak.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengatakan, kondisi rumdin di perumahan anggota DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan sudah rusak. Ia berkata, kerusakan terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari bagian luar
"Nampak di depan, kalau dari depan, dari selasar depan hanya kelihatan memang sedikit kusam ya, tapi kalau sudah lihat dari dalam ada beberapa problem yang tadi teman-teman semua lihat berkaitan dengan bocoran akibat atap gitu ya," kata Indra saat meninjau rumdin di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR RI, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).