Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Lembaga Hukum Dipercaya Publik, Pakar Hukum: Berani Bongkar Kasus Kakap!

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Selasa, 08 Oktober 2024 |19:29 WIB
Kejagung Lembaga Hukum Dipercaya Publik, Pakar Hukum: Berani Bongkar Kasus Kakap!
Jaksa Agung ST Burhanuddin/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya dengan tingkat kepercayaan publik mencapai 69 persen. Korps Adhyaksa berada di posisi ketiga setelah TNI dan Presiden. 

Hal tersebut berdasarkan dari hasil temuan terbaru survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis baru-baru ini.

Capaian positif dari Kejagung tersebut lantaran mengungkap sejumlah kasus besar. Salah satunya seperti korupsi PT Timah, kasus crazy rich Surabaya vs PT Antam, korupsi PT Asuransi Jiwasraya, korupsi Bakti Kominfo, hingga kasus impor gula di Kemendag.

Pakar Hukum Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa capaian kinerja positif dari Kejagung itu setelah korps adhyaksa memberantas oknum-oknum jaksa nakal yang selama ini mempengaruhi citra Kejagung."Di samping itu juga (Kejagung) telah berhasil membongkar kasus yang sangat besar," ujar Fickar, Selasa (8/10/2024).

Kejagung kata dia berhasil memaksimalkan kinerjanya karena memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang banyak di seluruh Indonesia dibandingkan seperti lembaga seperti KPK. "Karena itu juga menunjang kinerjanya," ujarnya.

Kinerja positif Kejagung dalam lima tahun ini berhasil mengungkap kasus-kasus besar itu pun layak mendapat apresiasi.

"Ya karena kejaksaan satu satunya lembaga penegak hukum yang punya fungsi penuntutan, sehingga mau tidak mau semua kasus ditangani," tutupnya.

Diketahui lembaga penegak hukum lain, seperti Polri mendapat tingkat kepercayaan publik mencapai 67 persen. Kemudian, pengadilan 66 persen, dan Mahkamah Konstitusi 64 persen. Selanjutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat 61 persen.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement