NTT - Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menegaskan hingga saat ini tidak ada laporan resmi mengenai dugaan penyekapan dan penganiayaan. Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons dugaan kekerasan oleh anggotanya saat mengamankan proyek perluasan PT PLN Geotermal Ulumbu, Sabtu, 5 Oktober 2024.
Edwin mengungkapkan, untuk saat ini, pihaknya justru menerima laporan berkaitan dengan intimidasi dan perusakan rumah warga yang mendukung proyek tersebut.
“Perlu saya jelaskan terkait pengamanan anggota Polres Manggarai, itu merupakan kewajiban karena kita tahu warga masyarakat yang ada di Poco Leok itu ada yang pro dan ada yang kontra kalau kami tidak melaksanakan pengamanan, siapa yang bisa jamin keamanan disetiap pelaksanaan kegiatan yang ada di Poco Leok sekarang ini, yang sekarang ini sudah masuk tahap pengecekan lokasi dan kami punya kewajiban mengamankan setiap proses tersebut,” kata Edwin dalam keterangannya, Selasa (8/10/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran anggota Polres bertujuan untuk melindungi semua pihak yang terlibat, termasuk pihak PLN dan media, serta untuk mencegah potensi gesekan antara kelompok pro dan kontra.
Mengenai isu penyekapan, Ia menegaskan, tidak ada hal itu terjadi dan anggota Polres hanya bertugas mengamankan situasi. Tindakan yang diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ia berharap semua pihak dapat berpikir positif demi menciptakan kedamaian dan mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam hal ini, Kornelis Wajong, salah satu tokoh masyarakat asal Poco Leok, Kabupaten Manggarai sebelumnya, mendukung secara penuh langkah pihak keamanan (TNI-Polri) Manggarai, saat melakukan pengamanan identifikasi lahan rencana pengadaan tanah pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6 Poco Leok.
Menurut Kornelis, kehadiran TNI-Polri masih dalam batasan wajar dan normal sebagai pengayom masyarakat karena tidak membawa senjata dan tetap melakukan langkah-langkah preventif atau tindakan pencegahan saat melakukan pengamanan.
“Kehadiran TNI-Polri saat melakukan pengamanan pada saat identifikasi lahan di Meter, Poco Leok (1-2/10) itu masih dalam batasan wajar dan normal karena tidak membawa senjata,” ujar Kornelis.
(Puteranegara Batubara)