JAKARTA - Aktris Sandra Dewi dipastikan akan menghadiri sidang suaminya, Harvey Moeis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, esok hari, Kamis 10 Oktober 2024. Hal itu sebagaimana disampaikan kuasa hukum Sandra Dewi, Harris Arthur.
"Insya Allah (Sandra Dewi-red) hadir," kata Harris saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (9/10/2024).
Diketahui, Sandra Dewi akan menjadi saksi di sidang kasus dugaan korupsi Timah yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Harris menyatakan, kliennya ini akan hadir di Pengadilan Tipikor Jakarta sekira pukul 10.00 WIB.
"Sekitar Jam 9-10 Insya Allah beliau (Sandra Dewi) sudah di PN (Pengadilan Negeri)," ucapnya.
Harris menegaskan, Sandra Dewi siap menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022 dengan salah satu Terdakwanya Harvey Moeis.
"Ga ada persiapan khusus," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sandra Dewi dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus korupsi yang menjerat suaminya, Harvey Moeis, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis, 10 Oktober 2024.