Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KY Usut Tuntas Laporan terhadap Hakim Pemberi Vonis Ringan Harvey Moeis: Menjadi Perhatian Publik

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 10 Januari 2025 |11:49 WIB
KY Usut Tuntas Laporan terhadap Hakim Pemberi Vonis Ringan Harvey Moeis: Menjadi Perhatian Publik
Harvey Moeis Divonis Rendah. Foto: Dok Okezone.
A
A
A

JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan menerima laporan terhadap Hakim pemberi vonis ringan kepada Harvey Moeis. Diketahui dalam kasus timah, Suami Aktris Sandra Dewi itu hanya divonis 6,5 tahun penjara, yang mana putusan tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan Jaksa, yakni 12 tahun. 

Anggota sekaligus Juru Bicara KY, Mukti Fahar Nur Dewata menyatakan, laporan terhadap Hakim pemberi vonis Harvey menjadi prioritas pihaknya. Sebab kata Mukti, putusan tersebut menjadi gejolak di masyarakat, terlebih bertindak sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan. 

"Karena menjadi perhatian publik, KY memastikan perkara ini akan menjadi prioritas lembaga. KY akan terus menelusuri informasi dan data sedalam-dalamnya," kata Mukti melalui keterangan tertulisnya yang dikutip Jumat (10/1/2025). 

Mukti melanjutkan, pihaknya akan memproses laporan yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian analisis dan akan dimulai pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement