"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor," ujarnya.
Terkait laporan tersebut, Mukti juga menyebutkan pihaknya telah bersurat ke Presiden RI Prabowo Subianto.
"KY dalam menjalankan tugasnya terus berkoordinasi dengan lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung. KY juga telah berkirim surat untuk bertemu dengan Presiden RI Prabowo Subianto sebagai kepala Negara untuk membahas berbagai problematika peradilan," tutupnya.
(Puteranegara Batubara)