Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jangan Lewatkan Malam Ini The Prime Show “MENGERIKAN, PREDATOR PULUHAN ANAK DI PANTI ASUHAN bersama Abraham Silaban, Pukul 20.00 WIB, hanya di iNews

Karina Astawidara , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |17:13 WIB
Jangan Lewatkan Malam Ini The Prime Show “MENGERIKAN, PREDATOR PULUHAN ANAK DI PANTI ASUHAN bersama Abraham Silaban, Pukul 20.00 WIB, hanya di iNews
Predator puluhan anak di panti asuhan masih buron.
A
A
A

KISAH tragis kembali terjadi di panti asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan. Sejumlah anak asuh di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, yang berlokasi di Kunciran Indah, Kota Tangerang, dilaporkan menjadi korban predator seksual. Kejadian ini menggemparkan masyarakat dan menarik perhatian berbagai pihak yang peduli pada keselamatan anak-anak.

Kasus ini mencuat ketika salah satu anak asuh melaporkan tindakan tidak senonoh yang dialaminya kepada pengurus panti. Setelah laporan tersebut, pihak panti mulai melakukan penyelidikan lebih dalam dan menemukan bahwa bukan hanya satu anak, melainkan beberapa anak lainnya yang juga mengalami hal serupa.

Para korban, yang umumnya masih berada di usia remaja, mengaku telah menjadi sasaran pelecehan seksual dalam jangka waktu yang cukup lama. Mirisnya lagi, para pelaku pencabulan di panti asuhan tersebut adalah Sudirman (49) yang tidak lain merupakan ketua yayasan, Yusuf Bahtiar (30) pengasuh dan Yandi Supriyadi (28) yang juga merupakan pengasuh yang masih buron.

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah dengan mendekati korban secara perlahan, memberikan perhatian berlebih, dan membujuk korban dengan janji-janji palsu. Beberapa anak yang merasa takut dan malu, sempat enggan melaporkan apa yang mereka alami, hingga akhirnya salah satu dari mereka berani mengungkapkan kejadian tersebut. 

Kasus ini memicu gelombang simpati dari berbagai kalangan masyarakat. Banyak yang merasa prihatin dengan apa yang terjadi dan menuntut pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan di panti asuhan serta memperbaiki regulasi yang ada.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement