Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibu yang Digugat Putri Kandungnya di Karawang Dituntut 10 Bulan Penjara

Rudi Setiawan , Jurnalis-Rabu, 09 Oktober 2024 |22:45 WIB
Ibu yang Digugat Putri Kandungnya di Karawang Dituntut 10 Bulan Penjara
Ibu yang Digugat Anaknya di Karawang Dituntut 10 Bulan Penjara/Okezone
A
A
A

"Permintaan damai terdakwa sudah ditolak terdakwa sendiri sejak kasus ini bergulir 3 tahun lalu, saya sebenarnya memberikan ruang yang luas pada terdakwa namun ternyata terdakwa tetap menolak syarat mediasi dari saya yang diajukannya," kata dia.

Stephanie mempertanyakan kenapa JPU mengajukan tuntutan percobaan terhadap terdakwa, sedangkan ancaman hukumannya merupakan pasal 266 KUHP dan pasal 263 KUHP sesuai yang didakwakan.

"Saya merasa tidak mendapat keadilan, saya berharap agar keadilan hukum dapat ditegakan, hak-hak saya dapat dipulihkan, sebagai ahli waris dan warga negara Indonesia yang taat hukum, saya tidak ingin perjuangan proses hukum yang saya lakukan jadi sia-sia," tutup Stephanie.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement