“Jadi semua memahami jenis-jenis narkotika, mengerti sanksi hukum bagi penggunaan maupun pengedar narkotika, kemudian memahami Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Gen Z yang sudah memiliki hak suara juga diminta berpartisipasi menciptakan Pilkada damai di Rohul. “Jangan mudah termakan isu Hoaks, berita provokasi dan SARA. Bijak juga mengunakan Medsos jangan sebarkan berita negatif,” harap AKP Rapelita.
Adapun kegiatan ini dihadiri oleh seratusan siswa dan juga para guru. Hadir juga dari pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau yakni Reha dan Yendrisno.
(Qur'anul Hidayat)