Dalam unggahan yang diposting pada 21 Juni lalu itu, Bima Islam menstempel dengan tulisan hoax pada narasi 'Pengumuman, per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari jam kerja'.
"Waspada dengan pemberitaan yang mengandung unsur ketidakbenaran!," caption dalam unggahan yang dimaksud.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.