Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Viral Narasi Akad Nikah Hanya Boleh di Jam dan Hari Kerja, Kemenag: Tidak Benar

Nur Khabibi , Jurnalis-Minggu, 13 Oktober 2024 |04:04 WIB
Viral Narasi Akad Nikah Hanya Boleh di Jam dan Hari Kerja, Kemenag: Tidak Benar
(Foto: IG Bimas Islam)
A
A
A

Dalam unggahan yang diposting pada 21 Juni lalu itu, Bima Islam menstempel dengan tulisan hoax pada narasi 'Pengumuman, per tanggal 1 Januari 2025, akad nikah hanya bisa dilaksanakan pada hari jam kerja'.

"Waspada dengan pemberitaan yang mengandung unsur ketidakbenaran!," caption dalam unggahan yang dimaksud.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement