SURABAYA – Dalam upaya memperkuat ketahanan energi nasional, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) melakukan penandatanganan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Migas atau Production Sharing Contract (PSC) pada dua wilayah kerja di Sumatera dan Sulawesi dengan skema Cost Recovery.
Penandatangan tersebut memperkuat peranan industri hulu migas sebagai mitra utama Pemerintah dalam membangun ketahanan energi yang berkelanjutan.
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dengan disaksikan Plt Direktur Jenderal Migas Dadan Kusdiana. Untuk Wilayah Kerja Amanah ditandatangani oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama yaitu Direktur PT Medco Energi Amanah Amri Siahaan, Direktur Utama PT Sele Raya Sejati Ham Eddy Tampi serta Direktur Kufpec Indonesia (Amanah) B.V Tareq Ebrahim.
Sedangkan untuk Wilayah Kerja Melati ditandatangani oleh Direktur PT Pertamina Hulu Energi Sulawesi Melati Muhamad Arifin, Direktur SIEI Melati Limited Qin Shenggao dan Direktur Kufpec Indonesia (Melati) B.V Tareq Ebrahim.
Plt Direktur Jendral Migas Dadan Kusdiana menyampaikan bahwa Pemerintah terus mendorong masuknya investasi di sektor hulu migas. “Kita sama-sama telah menyaksikan penandatanganan kontrak kerjasama wilayah kerja Amanah dan Melati yang merupakan hasil lelang blok migas tahap pertama di tahun 2024," ujarnya.
“Pemerintah terus menyiapkan blok migas yang baru. Lebih dari 60 blok migas disiapkan untuk 5 tahun ke depan, pada 2024 akan segera dilakukan penawaran tahap kedua setelah kabinet Pemerintahan yang baru terbentuk," ucap Dadan.