Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tamansari, Satu Orang DPO

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2024 |10:45 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tamansari, Satu Orang DPO
Pelaku curanmor dibekuk polisi (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polsek Tamansari menangkap tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di dua lokasi berbeda di Tamansari, Jakarta Barat.

Kapolsek Tamansari Kompol Adhi Wananda mengatakan, ketiga pelaku beraksi dalam kurun waktu 1 bulan terakhir. “Dalam kasus pertama terjadi di Jalan Mangga Besar VII, RT 04 RW 03, Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu, 28 September 2024, mengamankan dua pelaku curanmor, yaitu RR (29) dan AA (27),” kata Adhi, Jumat (18/10/2024).

Adhi menjelaskan, kedua pelaku memiliki peran yang berbeda yakni RR (29) berperan sebagai pelaku utama atau pemetik, dan AA (27) berperan sebagai penadah. “Pelaku RR melakukan aksi pencurian bersama rekannya yang bernama Arab saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” ucap Adhi.

Berdasarkan pengakuan pelaku, Adhi menerangkan bahwa sepeda motor hasil curian dijual oleh pelaku RR kepada AA dengan harga Rp 1.500.000. Kemudian pelaku AA kembali menjual motor ke orang lain dengan harga Rp 2.500.000.

"Selain menangkap kedua pelaku, kami juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah kunci Y, empat buah anak kunci Y, dua kunci kontak, dan tiga kunci gembok," ujar dia.

Kemudian dalam kasus yang sama di wilayah Jalan Kebon Jeruk 13, RT 013 RW 05, Kelurahan Maphar, Tamansari, Jakarta Barat, pada Selasa, 8 Oktober 2024, tim kembali mengamankan pelaku berinisial IS alias Anto (28). 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement