Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tamansari, Satu Orang DPO

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2024 |10:45 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tamansari, Satu Orang DPO
Pelaku curanmor dibekuk polisi (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

“Pelaku IS ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin, 14 Oktober 2024,” jelas dia.

Kini para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
 

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement