Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tamansari, Satu Orang DPO

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Jum'at, 18 Oktober 2024 |10:45 WIB
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Curanmor di Tamansari, Satu Orang DPO
Pelaku curanmor dibekuk polisi (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

“Pelaku IS ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah pamannya di Jalan Tangki Lio, Tamansari, pada Senin, 14 Oktober 2024,” jelas dia.

Kini para pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
 

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement