JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan kembali menangkap ZR salah seorang yang diduga ikut terseret dugaan suap hakim yang memberikan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera. Sebelum dibawa ke Kejagung, satu orang itu diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bali.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, I Ketut Sumedana enggan berkomentar perihal penangkapan ZR yang diduga merupakan bekas pejabat di Mahkamah Agung (MA). Meski demikian, Ketut tidak membantah atas penangkapan tersebut.
"Mengenai ada tersangka baru silakan tanyakan ke Kejagung," kata Ketut saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2024).
Ketut menyebut, satu orang itu diperiksa di Kejaksaan Tinggi Bali sebelum akhirnya dibawa oleh penyidik ke Kejaksaan Agung, Jakarta. Dia diperiksa Kejaksaan Tinggi Bali sejak sore hingga malam hari.
"Kalau pemeriksaan di kejati Bali memang ada dari sore sampai malem, hari ini yang bersangkutan dibawa ke Jakarta. Saya tidak mengkonfirmasi siapa dan perannya seperti apa apalagi status yang bersangkutan," jelasnya.