Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polres Rohul Tangkap 10 Orang Sindikat Pencurian Hewan Ternak

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Rabu, 30 Oktober 2024 |00:05 WIB
Polres Rohul Tangkap 10 Orang Sindikat Pencurian Hewan Ternak
Sindikat Pencurian Hewan Ternak di Rohul (foto: Okezone/Banda)
A
A
A

Kejadian pencurian ternak kedua terjadi di Desa Rambah Muda, di mana pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, setelah mereka mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13 jura. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pick-up dan handphone berhasil diamankan.

Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun PT. GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JSS ditangkap pada 26 Oktober, diikuti oleh dua pelaku lainnya, Abn dan Ewn Jy, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor. 

Dengan kejadian itu, semua pihak tetap waspada dan bisa melaporkannya ke pihak berwenang. Dia juga menghimbau agar warga menjaga Kamtibmas teruma selama Pilkada.

"Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk juga memberantas para pelaku tindak pidana sehingga tercipta Pilkada Kab. Rohul yang Damai, Aman dan Kondusif," pungkasnya.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement