JAKARTA - Apakah di bulan November 2024 ada tanggal merah dan cuti bersama? ini jawabannya.
Seperti diketahui, masyarakat hari ini telah memasuki bulan November. Ini merupakan bulan kesebelas dimana itu tandanya semakin dekat dengan tahun baru.
Menyambut pergantian bulan, masyarakat pun ingin mencari tahu apakah di bulan November ini ada tanggal merah dan cuti bersama. Sebab, tanggal merah ini dapat dimanfaatkan untuk menikmati hari libur bersama keluarga.
Perlu diketahui, penentuan tanggal merah dan cuti bersama di Indonesia diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Namun berdasarkan SKB tersebut, tidak ada tanggal merah dan cuti bersama dalam rangka peringatan libur nasional. Meski begitu, masyarakat tidak perlu khawatir karena masih terdapat empat tanggal merah yang merupakan libur akhir pekan di bulan November ini.
Berikut adalah daftar tanggal merah di akhir pekan sepanjang bulan November 2024.
1. Minggu, 3 November 2024: Libur akhir pekan
2. Minggu, 10 November 2024: Libur akhir pekan
3. Minggu, 17 November 2024: Libur akhir pekan
4. Minggu, 24 November 2024: Libur akhir pekan
Selain libur akhir pekan, di bulan November ini juga terdapat satu hari libur tambahan yang jatuh pada tanggal 27 November 2024. Hari ini dinyatakan sebagai hari libur karena pada tanggal tersebut, seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penetapan libur karena Pilkada 2024 ini tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tanggal 26 Januari 2024. Peraturan ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak sebagai hari libur.
Selain hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, pada bulan November ini juga terdapat hari peringatan penting. Salah satunya adalah Hari Pahlawan Nasional yang diperingati setiap 10 November 2024. Meski bukan merupakan tanggal merah, namun ini merupakan hari bersejarah untuk masyarakat Indonesia.
Adapun hari peringatan penting nasional yang ada di bulan November adalah sebagai berikut.
3 November: Hari Kerohanian
5 November: Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional
10 November: Hari Ganefo, Hari Pahlawan
12 November: Hari Kesehatan Nasional
14 November: Hari Brigade Mobil (BRIMOB)
22 November: Hari Perhubungan Darat
24 November: Hari Evolusi
25 November: Hari Guru Nasional (PGRI)
28 November: Hari Menanam Pohon Indonesia
29 November: Hari Ulang Tahun KORPRI
Kemudian hari peringatan penting internasional yang ada di bulan November adalah sebagai berikut.
6 November: Hari Internasional bagi Penyelamatan Lingkungan dari Perang dan Konflik Bersenjata
8 November: Hari Perencanaan Kota Dunia
9 November: Hari Penemu, Hari Kebebasan Sedunia
14 November: Hari Diabetes Sedunia
16 November: Hari Toleransi Internasional
17 November: Hari Suez, Hari Pelajar Internasional, Hari Kanker Paru-Paru Sedunia
19 November: Hari Sistem Informasi Geografis, Hari Pria Internasional
20 November: Hari Anak Internasional
21 November: Hari Pohon Sedunia, Hari Halo Sedunia, Hari Televisi Sedunia
25 November: Hari Internasional Kekerasan Terhadap Perempuan
26 November: Hari Tanpa Belanja
29 November: Hari Solidaritas Internasional Bagi Rakyat Palestina.
Itulah penjelasan seputar tanggal merah dan cuti bersama di bulan November 2024. Terdapat hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024. Jadi, bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai pemilih, jangan lupa untuk menggunakan hak pilihnya di kotak suara.
(Fahmi Firdaus )