Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 November 2024 |20:53 WIB
KPK Tindaklanjuti Aduan Dugaan Korupsi Aset Pemkab Kutai Timur
Ilustrasi
A
A
A

"Kedeputian Koordinasi dan Supervisi juga secara intens melakukan pendampingan pada pemerintah daerah, menggunakan instrument Monitoring Centre for Prevention (MCP)," kata Budi.

"Merujuk pada data MCP pada Kabupaten Kutai Timur tahun 2023, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD)-nya mendapatkan skor 81," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan dugaan adanya mafia tanah aset Pemkab Kutai yang merugikan keuangan negara ke KPK pada Jumat, 25 Oktober 2024.

Ketua PKC PMII Kaltim, Sainuddin sebagai pihak pelapor mengaku masih terus berkomunikasi dengan KPK berkaitan dengan tindaklanjut laporan dugaan korupsi aset Pemkab Kutai Timur tersebut. Sainuddin berharap KPK bisa turun tangan menindaklanjuti dugaan korupsi aset Pemkab Kutai Timur yang merugikan keuangan negara tersebut.

"Tentu kami sangat berharap dalam waktu dekat KPK bisa bergerak dan tanggap untuk menindak lanjuti prihal aduan kami sebagai masyarakat Kalimantan timur yang tidak ingin aset Pemkab/negara hilang dan dimanfaatkan oleh kepentingan pribadi," kata Sainuddin.

"Karena sebagaimana mestinya aset Pemkab ini milik negara dan seharusnya dipergunakan untuk kepentingan umum bukan untuk keuntungan perseorangan," imbuhnya.
 

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement