JAKARTA - Kuasa hukum, Mardani H Maming Andreas Dony Kurniawan keberatan dengan adanya pengaitan antara Zarof Ricar dengan kliennya dalam pemberitaan di media.
Dia menilai, pemberitaan itu secara tidak langsung memberikan tekanan kepada majelis hakim agung yang sedang memeriksa Peninjauan Kembali (PK) Mardani Maming.
Dony menegaskan kliennya sama sekali tidak mengenal apalagi berhubungan dengan eks Kapusdiklat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
"Kenyataannya pihak Mardani H Maming secara berani, terbuka dan transparan membiarkan dilakukan eksaminasi atas putusannya, dan dilakukan bedah buku di hadapan masyarakat luas yang dihadiri dan diberikan tanggapan dalam bentuk pendapat hukum maupun surat sahabat pengadilan (amicus curiae)," kata Andreas.
Andreas juga turut melampirkan beberapa penilaian para akademisi hukum dari beberapa perguruan tinggi terkemuka terkait perkara kliennya.
Di antaranya, Todung Mulya Lubis, Romli Atmasasmita, Yos Johan Utama dan Topo Santoso.
Menurutnya, keberadaan Zarof Ricar yang diduga sebagai makelar kasus di pengadilan harus dipahami dalam konteks industri hukum.