JAKARTA - Calon Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil (RK) membeberkan formula untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang adil baik bagi pengusaha maupun buruh. Hal itu disampaikan Ridwan Kamil saat menjadi pembicara di acara KADIN DKI Jakarta Mencari Pemimpin Baru Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Mulanya, ia menceritakan bahwa Penetapan UMP bukan hal baru baginya, karena sudah pernah menjalani ketika menjadi Wali Kota Bandung dan Gubernur Jawa Barat.
Dia menerangkan inti dari kebijakan ini, menurutnya harus pasti dan disosialisasikan dengan baik.
“Kami mencoba seadil-adilnya sebuah keputusan tapi enggak pernah membahagiakan semua orang, yang penting kalau pemimpin itu kalau sudah ambil keputusan firm kemudian menjelaskan,” kata Ridwan Kamil.
Penetapan UMP, sambungnya, harus mempertimbangkan sejumlah faktor seperti inflasi dan koefisien hidup layak. Hal ini mengingat Jakarta berbeda dengan wilayah lain, termasuk kota besar lain seperti Surabaya.