Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korupsi di Situbondo, KPK Tetap Bisa Tahan Tersangka Korupsi Meski Maju Pilkada

Nur Khabibi , Jurnalis-Sabtu, 09 November 2024 |10:28 WIB
Korupsi di Situbondo, KPK Tetap Bisa Tahan Tersangka Korupsi Meski Maju Pilkada
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap bisa menahan tersangka korupsi meski yang bersangkutan ikut dalam kontestasi Pilkada. Diketahui, Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.  

Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat ditanya perihal peluang menahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati. 

"Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan, itu akan ditahan," kata Tessa di Gedung Merah Putih yang dikutip Sabtu (9/11/2024). 

Tessa melanjutkan, belum bisa menyebutkan kapan penahanan Karna akan dilakukan. Menurutnya, penahanan akan dilakukan menjelang proses penyidikan hampir selesai. 

"Kalau seandainya itu pasal 2, pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara, kalau seandainya itu pasal suap menunggu berkasnya atau kesaksian ini sudah sampai menjelang 80 atau 90 persen selesai," ujarnya. 

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement