CILEGON- Seorang warga asal Jakarta Selatan, berinisial WT (46) tewas dianiaya oleh oknum anggota kepolisian Polairud Polda Banten berinisial JS. Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di sekitaran Lingkungan Sumur Wuluh, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.
Peristiwa itu bermula ketika keduanya terlibat cekcok dan dalam pengaruh alkohol alias mabuk. Alhasil, JS bersama seorang warga sipil berinisial BA melakukan penganiayaan hingga membuat WT meregang nyawa.
Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan kedua pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolda Banten.
Saat ini, kata Indra kasusnya tengah melengkapi berkas untuk pelimpahan ke pihak kejaksaan untuk dibawa ke pengadilan.
"Sudah dikirim ke kejaksaan tapi masih ada petunjuk untuk dilengkapi,"kata Kemas saat dihubungi, Sabtu (9/11/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku dan korban tidak saling mengenal. Cek-cok terjadi karena adanya ketersinggungan terlebih mereka tengah berada di bawah pengaruh alkohol alias mabuk.
“Spontan di sana karena tersinggung karena lagi mabuk, akhirnya melakukan pengeroyokan. Pengeroyokan dilakukan menggunakan tangan kosong. Sempat dibawa ke rumah sakit, kemudian hari Senin korban meninggal,” ungkapnya.
Dalam kasus penganiayaan hingga korban tewas, kata Kemas, pihaknya telah meminta keterangan terhadap sejumlah saksi. Korban diketahui merupakan warga Jakarta. “Saksi sudah ada 9 yang diperiksa, barang bukti sudah kita amankan,” ujarnya.
Atas tindakan sadis tersebut, kedua pelaku terancam dijerat pasal berlapis tentang penganiayaan dan pengeroyokan hingga menyebabkan nyawa menghilang.
“Pasal berlapis, pengeroyokan dan penganiayaan menyebabkan kematian. Yang satu anggota dari kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan oleh pengamanan internal Polri dalam hal ini Propam berkaitan dengan kode etik maupun disiplinnya,” tutup Kemas.
(Fahmi Firdaus )