Siber Bareskrim Polri, kata Himawan, berharap pemblokiran aset ini dapat memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi, untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan.
Lebih lanjut Himawan mengatakan, saat ini Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.
(Awaludin)