Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judol Internasional 

Riana Rizkia , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |12:02 WIB
Polri Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judol Internasional 
Judi Online (foto: freepik)
A
A
A

Siber Bareskrim Polri, kata Himawan, berharap pemblokiran aset ini dapat memutus rantai kejahatan siber yang memanfaatkan teknologi, untuk perjudian online dapat ditekan secara signifikan. 

Lebih lanjut Himawan mengatakan, saat ini Penyidik Siber Bareskrim Polri masih melakukan pendalaman dan melacak aset-aset lainnya yang terkait dengan jaringan situs judi online.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement