Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mengerikan! 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi Online

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |15:43 WIB
Mengerikan! 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Terpapar Judi <i>Online</i>
Menkomdigi, Meutya Hafid
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Anak-anak tersebut kata dia, terpapar judol melalui games di handphone.

Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.

“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200 ribu yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.

Meutya menjelaskan bahwa Kementerian tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Ia pun meminta orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.

Meutya menyebut siapa saja bisa terlibat judol, tanpa memandang apa pekerjaannya. Menurut dia, orang tua harus berperan penting dalam pertumbuhan anak- anak.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement