Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement
Transaksi Pinjol di Jakarta Rp11 Triliun, Meutya Hafid: Sebabkan Perceraian hingga Bunuh Diri!

Transaksi Pinjol di Jakarta Capai Rp11 Triliun, Meutya Hafid: Sebabkan Perceraian hingga Bundir!

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 12 November 2024 |16:42 WIB
Transaksi Pinjol di Jakarta Capai Rp11 Triliun, Meutya Hafid: Sebabkan Perceraian hingga Bundir!
Transaksi Pinjol di Jakarta Rp11 Triliun/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa transaksi pinjaman online (Pinjol) di Jakarta mencapai Rp11 triliun. Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara pelatihan literasi digital dengan Tema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat,”.

“Pinjol untuk DKI itu angkanya sampai Rp11 koma sekian triliun Pak. Jadi ini juga membahayakan,” ujar Meutya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024).

Meutya menjelaskan, bahwa jeratan pinjol bisa berdampak negatif terhadap kehidupan masyarakat. Mulai dari memicu pertengkaran rumah tangga yang berujung perceraian hingga bunuh diri.

Saat ini kata dia, jeratan pinjol tidak memandang status ataupun pekerjaan. Hampir semua status sosial ikut melakukan pinjaman online. Baik karyawan, pengusaha, pedagang, pelajar, ibu-ibu rumah tangga hingga aparat penegak hukum.

“Kalau pinjol biasanya bukan anak-anaknya. Mungkin orang tuanya karena kebutuhan mendadak, kemudian yang paling mudah pinjol. Tapi diusahakan, dihindari betul,” ujar dia.

“Jadi akhirnya perceraian bertambah, kemudian bahkan ada yang bunuh diri keluarganya, tetangganya,”lanjutnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement