JAKARTA - Sebanyak tujuh narapidana narkoba kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa kemarin. Ketujuh narapidana itu kabur saat memanfaatkan jeda waktu pergantian shift atau jam kerja antara petugas rutan malam ke pagi.
“Ketahuannya itu pukul 07.50 WIB sekian menit. Itu pada saat dilakukan serah terima jaga antara jaga malam dengan regu jaga yang akan bertugas pada pagi hari itu,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, Rabu (13/11/2024).
Tonny menerangkan, ketujuh napi tersebut baru diketahui kabur saat petugas rutan melakukan pemeriksaan ke kamar para napi itu.
“Di salah satu kamar, di kamar 16 blok s tepatnya, ditemukan pintu dalam keadaan terkunci dari dalam. Nah (pintu) terpaksa didobrak,” ujar dia.