Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Sepakati Revisi UU DKJ, Begini Respons Ridwan Kamil

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Rabu, 13 November 2024 |21:56 WIB
DPR Sepakati Revisi UU DKJ, Begini Respons Ridwan Kamil
Ridwan Kamil
A
A
A

JAKARTA - DPR RI telah menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) pada Rapat Paripurna, Selasa kemarin.

Merespons hal itu, Cagub Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil meyakini bahwa perubahan tersebut dapat membawa warga lebih sejahtera.

“Saya meyakini isi Undang-Undang DKJ itu akan lebih banyak menyejahterakan warga, karena dukungannya akan lebih maksimal dengan Undang-Undang baru,” kata RK usai blusukan di Kampung Tanah Merah, Koja, Jakarta Utara Rabu (13/11/2024).

Saat ini, kata dia, tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Prabowo Subianto sehingga secara resmi ibu kota akan berpindah ke IKN. 

Oleh karena itu, saat ini Pemilihan Umum (Pemilu) Jakarta, masih menggunakan sebutan Daerah Khusus Ibukota (DKI).

“Ibu Kora kan sudah pindah ke IKN hanya belum tanda tangan Presiden. Maka Pemilu kita masih DKI, nanti kalau semuanya sudah beres maka namanya bukan DKI lagi, menjadi DKJ dengan segala konsekuensinya,” jelas dia.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui revisi UU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi usul inisitif DPR.

Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI ke-7 masa persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat (12/11/2024).

Adapun yang memimpin sidang yakni Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, turut menyertai Wakil DPR yang lain, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Mulanya, Adies mempersilakan terhadap juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan terkait Revisi UU DKJ. 

Laporan pandangan fraksi itu disampaikan secara langsung melalui dokumen ke meja pimpinan. RUU tersebut kemudian dibawa ke paripurna hari ini.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat apakah acara rapat tersebut dapat disetujui?" tanya Adies yang dijawab setuju oleh anggota Dewan yang lain.

"Terima kasih," tambahnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement