Kembali ke proses hukum, kini aparat sudah melakukan pemeriksaan terhadap aksi persekusi Ivan yang disebut memiliki bisnis Gadget dan hiburan malam itu.
Pihak SMA Gloria 2 Surabaya meminta proses hukum berlanjut karena tindakan terduga pelaku sudah di luar batas. Pelaku menyuruh korban AN bersujud dan menggonggong di depan orang tuanya.
“Untuk IV sudah kami periksa. Bahkan sudah tiga kali diperiksa," tutup Dirmanto.
(Puteranegara Batubara)