Saat itu, anggota DPR RI dari berbagai fraksi partai politik kompak mencecar Kejaksaan Agung terkait isu aktual, antara lain Tom Lembong dan PT Timah. Kasus Tom Lembong dinilai sarat nuansa politik dan titipan, sedangkan PT Timah sensasional dengan kerugian negara Rp300 triliun tetapi hukuman penjara para pelaku rendah, ada yang tiga tahun.
Dari berbagai pertanyaan para anggota DPR RI itu, Burhanuddin menjawab Kejagung pernah dikepung oleh oknum Brimob Polri saat mengusut kasus dugaan korupsi timah. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob," ujar Burhanuddin.
Kejagung, kata Burhanuddin, sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri.
"Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu," tandas Burhanuddin.
(Puteranegara Batubara)