Kristiana pun mengatakan jika pasien sudah mengalami kekambuhan lebih dari 3 kali dan biasanya tidak bisa mengendalikan, kemudian tidak bisa jauh dari handphonenya maka harus dirawat inap.
"Jadi biasanya memang karena ini ada referral hospital, top referral hospital, maka memang dirujuk dulu oleh rumah sakit di bawahnya. Tapi kalau misalnya sudah kecanduan judi online, maka langsung dirujuk ke RSCM biasanya," katanya.
"Jadi bisa dengan rujukan, bahkan bisa juga datang sendiri ke sini, karena memang sudah kecanduan judi online, dan memang treatment tata laksana untuk pusat tata laksananya memang ada di RSCM saat ini," pungkas Kristiana.
(Puteranegara Batubara)