“Seluruh pihak agar menjaga kondusivitas suasana di masyarakat, tidak menyebarkan narasi bohong (hoax),"ujarnya.
"Dan tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Masyarakat agar selalu mengikuti arahan dari Pemerintah Daerah,”demikian isi keterangan rilis tersebut.
(Fahmi Firdaus )