Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 miliar
Ade Ary menuturkan, A alias M ditangkap pada Minggu (17/11) lalu disebuah Apartemen di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten
Sleman, DIY. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset.
“Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai lebih kurang Rp16 miliar,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)