Polisi Sita Uang dan Aset Rp16 miliar
Ade Ary menuturkan, A alias M ditangkap pada Minggu (17/11) lalu disebuah Apartemen di wilayah Sariharjo, Kecamatan Ngaglik, Kabupaten
Sleman, DIY. Polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan sejumlah aset.
“Dari tersangka A alias M dan istinya berinisial D, penyidik berhasil menyita uang tunai serta aset senilai lebih kurang Rp16 miliar,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.