Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Akan Dikirim ke 125 Negara

Awaludin , Jurnalis-Kamis, 21 November 2024 |23:47 WIB
Surat Perintah Penangkapan Netanyahu Akan Dikirim ke 125 Negara
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (foto: AP News)
A
A
A

MOSKOW - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan pimpinan otoritas pertahanan Yoav Gallant, atas dugaan tindak kejahatan perang. Surat perintah itu pun dikirim ke 125 negara yang tergabung dalam ICC.

“Perdana Menteri Netanyahu kini resmi menjadi buronan. Negara-negara anggota ICC dan seluruh komunitas Internasional tidak boleh berhenti sampai orang-orang ini diadili di hadapan hakim ICC yang independen dan tidak memihak,” kata Sekretaris Jenderal Amnesty, Agnes Callamard seperti dilansir dari aljazeera, Kamis (21/11/2024).

Surat perintah penangkapan tersebut akan dikirim ke semua negara anggota ICC, 125 sekarang ke Ukraina, anggota terbaru, dan kemudian semua negara ini mempunyai kewajiban hukum untuk menangkap orang-orang ini.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement