Langkah ini dinilai mendesak karena sebanyak 37% pengguna jalur Puncak menuju Cipanas dan Cianjur. Sehingga perlu adanya upaya untuk memecah arus kendaraan agar tidak terpusat di Jalur Puncak.
Suntana mengungkapkan, Kemenhub juga menerima rekomendasi untuk membangun jalan layang di Jalur Puncak sebagai bagian dari strategi pengentasan kemacetan. Termasuk rencana pembangunan jalan layang serta jalur kereta api di masa depan.
"Rencana ini diharapkan menjadi solusi efektif untuk mengurai kemacetan yang selama ini menjadi masalah kronis di kawasan Puncak, terutama pada akhir pekan dan masa liburan," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri mengatakan, terdapat tujuh titik kemacetan di Jalur Puncak mulai dari Ciawi sampai Cisarua.
"Kita sama-sama berdiskusi mencari solusi dalam upaya penanganan kemacetan di kawasan Puncak. Kami memberikan beberapa opsi sebagai solusi jangka pendek dan jangka panjang," ucap Bachril.
Di antaranya, pemberlakuan sistem satu arah dan menyediakan angkutan massal untuk mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang masuk ke Puncak
"Dan melanjutkan pembangunan Jalur Puncak II sebagai solusi jangka panjang," pungkasnya.
(Awaludin)