Padahal, kata RK, dia berniat menjelaskan bahwa aspirasi masyarakat tidak hanya bisa disampaikan ke gubernur, namun juga ke anggota DPRD.
"Saya menghaturkan mohon maaf karena manusia emang gudangnya khilaf dan salah ya, intinya itu tentang kartu bahwa apa namanya fasilitasi aspirasi itu bisa oleh gubernur bisa oleh DPRD, intinya menyertakan bisa ke DPRD ke sebelah kiri saya bisa aspirasinya ke anggota DPRD sebelah kanan saya," katanya.
"Tapi pemilihan diksinya mungkin kurang pas, situasi yang intens, apa pun itu, saya haturkan permohonan maaf lahir batin tidak bermaksud, mudah mudahan bisa diterima permohonan maafnya," sambungnya.
(Awaludin)