Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Firli Bahuri Kembali Dipanggil Polisi 28 November 2024

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Sabtu, 23 November 2024 |17:02 WIB
Firli Bahuri Kembali Dipanggil Polisi 28 November 2024
Firli Bahuri kembali dipanggil polisi pada 29 November 2024 (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dipanggil penyidik kepolisian atas kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemanggilan dilakukan pada Kamis 28 November 2024 di gedung Bareskrim Polri.

"Penyidik telah menjadwalkan atau mengagendakan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari kamis tanggal 28 November 2024, pukul 10.00 wib di ruang pemeriksaan lantai 6 Gedung Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (23/11/2024). 

Lebih lanjut Ade mengatakan, panggilan pemeriksaan teruadap Ade telah dilayangkan sejak Rabu 20 November 2024. Pemanggilan tersebut merupakan kali kedua setelah Firli dinyatakan sebagai tersangka. 

"Ini merupakan surat panggilan kedua terhadap tersangka FB di mana sebelumnya tidak dihadiri dengan suatu alasan, yang disampaikan kepada penyidik," tuturnya. 

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto memberikan tanggapannya terkait dengan kasus dugaan pemerasan eks pimpinan KPK, Firli Bahuri, terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang sudah berjalan hampir satu tahun.

Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sejak 22 November 2023. “Tenang saja, nanti selesai,” ujar Karyono kepada wartawan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement