JAKARTA - Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty menyebut jajaran akan melaksanakan patroli 1x24 jam selama saat masa tenang Pilkada serentak 2024. Sebab masa tenang merupakan waktu yang menegangkan bagi Bawaslu.
Dia menyebut, saat masa tenang kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat. Terutama saat mendekati hari pencoblosan.
“Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran," ujar Loly, Senin (25/11/2024).
Sekedar mengingatkan, masa tenang pilkada dimulai pada 24-26 November 2024. Dia menegaskan selama masa tenang ini dilarang melaksanakan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.