Nelvia menuturkan, masih ada 41 kotak suara untuk Kepulauan Seribu yang akan didistribusikan. 41 kotak suara tersebut, kata dia, akan didistribusikan menggunakan empat kapal.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Astri Megatari, mengungkapkan KPPS juga telah mendistribusikan Form C Pemberitahuan. Form C Pemberitahuan tersebut wajib dibawa pemilih saat ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya nanti.
“KPPS juga sudah mulai mendistribusikan Form C Pemberitahuan kepada para pemilih yang mencantumkan nama, tempat TPS, dan juga saran waktu kedatangan. Pada hari pemungutan suara Form C Pemberitahuan itu dapat dibawa ke TPS untuk para pemilih menggunakan hak pilihnya,” ujar dia.
(Arief Setyadi )