Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Sita Bangunan Rp100 Miliar Terkait Kasus Anoda Logam

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 26 November 2024 |19:19 WIB
KPK Sita Bangunan Rp100 Miliar Terkait Kasus Anoda Logam
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tanah dan bangunan seluas 5.000 m2 di Jawa Timur. Penyitaan tersebut beserta peralatan produksinya. 

Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, nilai estimasi bangunan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.  "Pada bulan November 2024, penyidik KPK telah melakukan penyitaan terhadap aset tanah dan bangunan dengan luas tanah kurang lebih dari 5.000 m2 yang berlokasi di wilayah Jawa Timur beserta peralatan produksinya," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024). 

"Nilai estimasi penyitaan adalah Rp100 miliar," sambungnya. 

Tessa menjelaskan, aset tersebut disita terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan anoda logam yang menyeret Direktur Utama PT. Loco Montrado, Siman Bahar. 

Dalam pengelolaan tersebut, PT Loco Montrado bekerja sama dengan perusahaan tambang plat merah, PT Aneka Tambang (Antam) pada 2017.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement