Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Bupati Kotawaringin Timur Diminta Mengundurkan Diri

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 02 Februari 2019 |15:09 WIB
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka, Bupati Kotawaringin Timur Diminta Mengundurkan Diri
Ilustrasi Korupsi (foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Politikus PDIP Erwin Muslimin Singajuru meminta Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi mengundurkan diri sebagai kader PDIP setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Erwin menyebut, partainya tak main-main terhadap kadernya yang terjerat proses hukum. Pasalnya, pihaknya akan melakukan penindakan tegas kepada seluruh internalnya apabila melakukan kesalahan fatal.

(Baca Juga: KPK Selidiki Korupsi SDA di Kalimantan yang Rugikan Negara Triliunan Rupiah) 

"Kalau ada kebijakan lain dipecat itu jelas concern-nya begitu mendukung penegakan hukum yang berhubungan dengan pemberantasan korupsi," kata Erwin dalam diskusi 'Menimbang Caleg Eks Koruptor di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2/2019).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement