Sebelumnya, KPK Supian Hadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proses pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap tiga perusahaan di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2010-2012.
Supian Hadi selaku Bupati Kotawaringin Timur diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dalam proses pemberian izin tersebut.
Atas perbuatannya Supian disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.