Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Telusuri Pembagian Amplop di Warkop Terkait Pilkada Jakarta

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 27 November 2024 |20:31 WIB
Bawaslu Telusuri Pembagian Amplop di Warkop Terkait Pilkada Jakarta
Anggota Bawaslu RI Puadi (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengaku belum menerima laporan dugaan pelanggaran politik uang di Pilkada Jakarta. Namun, anggota Bawaslu RI Puadi mengaku sempat mendengar kabar soal adanya dugaan pelanggaran politik uang yang terjadi di warkop. Namun, pihaknya langsung mengintruksikan jajaran untuk menelusuri informasi awal tersebut.

"Ya, informasi itu sempat kami dapatkan semalam ya, tapi kami juga menginstruksikan kepada jajaran di Bawaslu, terutama di provinsi dan tingkat kabupaten/kota terhadap informasi tersebut," kata Puadi dalam Konferensi pers di kantor Bawaslu RI, Rabu (27/11/2024).

"Kita tidak menunggu laporan, tapi ternyata sampai perkembangan terakhir tadi kita sudah cross check di DKI memang belum ada laporan," sambungnya.

Dia pun meminta agar jajaran melakukan pengecekan ke warkop yang diduga digunakan salah satu tim peserta pilkada Jakarta untuk membagikan amplop.

"Tetapi tetap informasi awal yang datang, kami sudah minta pada jajaran untuk melakukan penelusuran terhadap informasi di beberapa titik-titik di warkop tersebut," ujarnya.

Adapun dugaan praktik politik uang ini sempat diungkapkan oleh Ketua Timses Pemenangan Pasangan RIDO , Ahmad Riza Patria yang telah menerima banyaknya laporan telah terjadi pembagian sembako, hingga amplop berisi uang di masa tenang. Menurutnya, Timses RIDO bakal memberikan apresiasi kepada masyarakat Jakarta yang dapat menangkap basah pelaku money politics .

"Kami menerima beberapa laporan, perkembangan, foto, dan video dari seluruh kader, ormas, relawan yang masuk ke Timses pemenangan, didapati bahwa ada dugaan akan ada semacam pembagian sembako masif di minggu tenang ini, dan pembagian amplop masif yang dilakukan oleh pihak-pihak atau pasangan calon lain," kata Riza kepada wartawan, dikutip Selasa 23 November 2024.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement