Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menteri Yusril Sebut Mary Jane Tidak Bisa lagi Masuk ke Indonesia Seumur Hidup

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |15:50 WIB
Menteri Yusril Sebut Mary Jane Tidak Bisa lagi Masuk ke Indonesia Seumur Hidup
Menteri Koordinator Bidang Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan terpidana kasus narkotika asal Filipina, Mary Jane Veloso tidak bisa lagi memasuki kawasan Indonesia. Menurutnya, penangkalan tersebut berlaku seumur hidup. 

"Mereka enggak bisa masuk, kalau penangkalan itu (berlaku) kalau enggak salah sepuluh tahun, kalau (kasus) narkotik seumur hidup," kata Yusril di kantornya, Kamis (28/11/2024). 

Diketahui, Indonesia telah menerima surat permohonan dari pemerintah Filipina terkait pemulangan Mary Jane. Menurutnya, pemulangan tersebut tidak menghapus status hukumannya. 

"Iya (tidak menghapus hukuman), cuma mereka ditangkal," ujarnya. 

Sebelumnya, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, Pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Pemerintah Filipina terkait pemindahan terpidana mati kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso. Namun, Yusril menuturkan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi Filipina.

.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement