“Ini sebagai bukti kelengkapan betapa seriusnya kita untuk mendokumentasikan fakta-fakta kebenaran dari apa yang disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan, Cak Lontong bahwa selisih suara 50% plus 1, kita unggul kurang lebihnya 3.000, tepatnya 2.921, karena masih ada beberapa TPS yang masih proses penghitungan,” ujarnya.
Aria Bima mengatakan dari jumlah TPS yang dihitung sebanyak 14.835 TPS masih ada sekitar 43 TPS yang belum masuk. “Yang mana perolehan suara kita, perolehan suara kita sekitar 2.163.011. Itu perolehan suara 03, yang mana surplus-nya sekitar 3.000.”
“Dengan demikian memenuhi pasal 10 ayat 2 Undang-Undang nomor 2 tahun 2024, pasangan Mas Pram-Bang Doel secara resmi dari Tim Pemenangan menyampaikan menang dalam satu putaran,” pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)