Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Respons Tegas Pihak RIDO Soal Klaim Kemenangan Pramono Anung di Pilkada Jakarta

Riana Rizkia , Jurnalis-Kamis, 28 November 2024 |21:50 WIB
Respons Tegas Pihak RIDO Soal Klaim Kemenangan Pramono Anung di Pilkada Jakarta
Timses RIDO Gelar Jumpa Pers. Foto: IST.
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Tim Pemenangan pasangan Cagub-Cawagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Basri Baco turut merespons soal deklarasi klaim kemenangan yang dilakukan oleh Pramono-Rano Karno. 

Menurutnya, yang berhak mengumumkan kemenangan dalam kontestasi politik adalah KPU, bukan pasangan calon (paslon).

“Iya jadi yang berhak menyampaikan secara resmi adalah bukan paslon, tapi KPU. Jadi mari bersabar menunggu itu,” kata Basri Baco di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Basri Baco pun meminta semua pihak bersabar dalam menunggu hasil acuan resmi dalam perhitungan suara, yakni rekapitulasi berjenjang yang dilakukan KPU, mulai dari tingkat TPS kelurahan, kecamatan/kota hingga provinsi.

“Yang hari ini proses perhitungan sudah mulai dilakukan di kecamatan dan rencananya akan berlangsung selama 6 hari, dan selama 6 hari itu insyaallah sudah akan ketahuan,” katanya. 

Di sisi lain Basri Baco enggan menanggapi lebih jauh terkait deklarasi kemenangan yang dilakukan paslon lain, terlebih setiap paslon memiliki tim information and technology (IT) yang hasilnya berbeda-beda.

“Namun semua punya tim sendiri, paslon lain punya tim IT, 01 juga punya tim IT, sama-sama punya data, sama-sama punya informasi. Namun hasilnya berbeda itu hal yang wajar terjadi, karena semua juga ada margin error atau human error dan lain-lain. itu saja ya,” ucapnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement