Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online Komdigi, Total 26 Tersangka

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 30 November 2024 |14:44 WIB
Polisi Kembali Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Mafia Akses Judi Online Komdigi, Total 26 Tersangka
Tersangka Komdigi yang Ditangkap Polda Metro Jaya. Foto: IST.
A
A
A

Lebih lanjut, Ade menyebut sejumlah barang bukti seperti handphone, buku rekening hingga uang tunai ratusan juta.

"Dari tangan kedua tersangka baru yang berhasil ditangkap, penyidik telah mengamankan berbagai barang bukti dari tersangka AA: 1 unit HP, 9 buku rekening dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp724.336.400; Tersangka F alias W alias A: 1 unit HP dan uang tunai Rp720.000.000," ungkapnya.

(Puteranegara Batubara)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement