Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel Penurut dan Sopan, Kok Bisa Berbuat Sadis?

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 02 Desember 2024 |13:27 WIB
Anak Pembunuh Ayah dan Neneknya di Jaksel Penurut dan Sopan, Kok Bisa Berbuat Sadis?
TKP Pembunuhan Ayah dan Nenek/Okezone
A
A
A

Sebelumnya, polisi telah resmi menetapkan anak berinisial MAS (14) sebagai tersangka atau anak berhadapan hukum di kasus dugaan pembunuhan terhadap ayah dan neneknya di bilangan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

"Sudah tersangka (Anak Berhadapan Hukum), yang mana diduga melanggar Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin (2/12/2024).

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement