Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Siap Dihukum di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |11:07 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Siap Dihukum di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK
Kapolrestabes Semarang Dipanggil Komisi III DPR Terkait Kasus Penembakan Siswa SMK. Foto: Okezone/Felldy Utama.
A
A
A

JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar siap dihukum terkait dengan kasus Polisi Aipda Robig yang diduga menembak Siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO). 

Hal itu disampaikan Irwan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Irwan menyatakan siap bertanggung jawab atas segala tindakan anggotanya, Brigadir R yang telah mengabaikan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan, abai dalam menilai situasi, teledor dalam menggunakan senjata api dan telah melakukan tindakan yang tidak perlu.

"Sepenuhnya saya bertanggung jawab, saya siap dievaluasi, apa pun bahasanya saya siap menerima konsekuensi dari peristiwa ini," kata Kombes Irwan.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement