Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolrestabes Semarang Geram Anak Buahnya Tembak Mati Anggota Paskibra, Siap Terima Risiko!

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 03 Desember 2024 |11:11 WIB
Kapolrestabes Semarang Geram Anak Buahnya Tembak Mati Anggota Paskibra, Siap Terima Risiko!
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar
A
A
A

Sebelumnya, keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy juga telah melapor secara resmi ke Polda Jateng. Pelaporannya terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy juga telah melapor secara resmi ke Polda Jateng. Pelaporannya terkait Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement